Jumat, 09 Maret 2012

PENGEMBANGAN EVALUASI SITEM PAI

RUANG LINGKUP SISTEM EVALUASI PENDIDIKAN[1]
Oleh : Wardatul Ilmiah, S.Pd.I
A.    Pendahuluan
Dalam proses belajar mengajar, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak di capai, baik tujuan pendidikan kurikuler, institusional maupun tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan tersebut tentu berpacu pada kurikulum yang di ajarkan agar proses belajar-mengajar menuju ke arah tujuan pembelajaran tersebut. Disinilah evaluasi berperan, karena dengan evaluasi pembelajaran para pendidik bisa mengetahui kapasitas peserta didiknya dan mengontrol keilmuan yang telah di ajarkannya, apakah sudah sesuai dengan tujuan yang diharapkan atau malah sebaliknya.
Pendidikan yang bermutu tentu selalu melakukan evaluasi pembelajaran, karena dengan evaluasi bisa mengontrol hasil pembelajaran dan bisa meningkatkan pembelajaran tersebut. Dalam makalah ini penulis mencoba untuk menjelaskan hakikat dari evaluasi pembelajaran, bagaimana kedudukannya, fungsinya, tujuannya, objek dan subjek dari evaluasi pendidikan, cirri-cirinya, jenisnya, syarat dan prinsip evaluasi pendidikan, dan sistem evaluasi pendidikan.  
B.     Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara etimologi evaluasi[2] berasal dari kata evaluation yang berarti penilaian dan atau penaksiran.[3] Secara terminologi, evaluasi adalah penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.[4] Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkahlaku manusia (baca : peserta didik) berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologis (EQ) dan spiritual religius (SQ), karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religious, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.[5]
Jadi evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan langkah akhir dan juga merupakan titik awal dalam menentukan perencanaan pengajaran yang akan dilakukan. Dengan mengevaluasi, pendidik bisa mengetahui sejauh mana peserta didiknya menerima pengajaran yang telah disampaikannya dan dengan itu pendidik juga bisa menela’ah metode ajar yang ia gunakan sehingga bisa memperbaiki, dan atau mempertahankan metode pengajaran yang digunakan apabila hasil evaluasi yang dibeikan kepada peserta didiknya sudah mencapai hasil yang di inginkan.
C.    Kedudukan Evaluasi dalam Sistem Pendidikan
Evaluasi dalam proses pendidikan bersifat mutlak dan perlu adanya (signifikan), karena dengan adanya evaluasi lembaga pendidikan mampu mengontrol hasil belajar peserta didiknya dan meningkatkan kinerja pembelajarannya serta menganlisis setiap metode yang di gunakan pendidik dalam proses belajar mengajar. Bukan hanya itu dengan adanya evaluasi pendidik mampu mengklasifikasikan peserta didik berdasarkan kemampuannya dan apabila memungkinkan bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan superior bisa disatukan dalam program kelas akselerasi, sehingga tidak menghambat kreatifitas dan kredibilitas anak-anak superriot tersebut dan pendidim juga bisa memanfaatkan anak-anak yang memang memiliki kecerdasan di atas rata-rata sebagai fasilitator bagi teman sebayanya. Inilah fungsi aplikatif dari evaluasi hasil pembelajaran.
Menurut Darwyan Syah mengutip perkataan M Chabib Thoha ada tiga alasan diperlukannnya evaluasi dalam dunia pendidikan termasuk pendidikan agama islam ;
Pertama, terdapat hubungan interdependensi antara tujuan pendidikan, proses belajar mengajar, dan prosedur evaluasi. Tujuan pendidikan akan mengarahkan bagaimana pelaksanaan prosedur belajar mengajar seharusnya dilaksanakan, sekligus merupakan kerangka acuan untuk melaksanakan evluasi hasil belajar.
Kedua, kegiatan mengevaluasi terhadap hasil belajar merupakan  salah satu pendidik professional. Suatu pekerjaan dipandang professional bila pekerjaan tersebut memerlukan pendidikan  yang lebih lanjut (advance education) dan latihan khusus (special training).
Ketiga, bila dilihat dari pendekatan kelembagaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan manajemen, yang meliputi kegiatan Planning, Programming, Organizing, Actuating, Controlling dan Evaluating.[6]
D.    Fungsi Evaluasi Pendidikan
Kegiatan mengevaluasi pendidikan sangat penting dalam proses belajar mengajar. Secara umum fungsi evaluasi pendidikan adalah untuk mendorong dan memotifasi siswa untuk belajar, memantau ketercapaian standar ketuntasan belajar minimum yang telah ditetapkan dan dicapai oleh siswa, sebagai pertanggungan jawab public kepada steak holder pendidikan (sekolah, guru, orangtua, siswa dan masyarakat), sebagai alat untuk mengendalikan dan menjamin mutu kualitas pembelajaran yang yang dilaksanakan di sekolah oleh guru maupun siswa, dan menemukan kesulitan belajar siswa. Seain itu, Ada beberapa fungsi evaluasi yang ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya :
1.      Fungsi evaluasi pendidikan ditinjau dari sisi guru dan siswa
a)      Bagi siswa evaluasi pendidikan berfungsi untuk membantu:
1)      Dalam mengaktualisasikan dirinya dengan cara mengembangkan atau mengubah tingkh lakunya kearah yang lebih baik dan lebih maju,
2)      Memperoleh kepuasan atas segala upaya yang telah dikerjakannya.
b)      Bagi guru evaluasi pendidikan berfungsi untuk membantu :
1)      Menetapkan berbagai metode dan media, alat dan sumber belajar serta pendekatan pembelajaran yang televan dengan kompetensi yang akan di capai pada proses pembelajaran,
2)      Membuat pertimbangan dan keputusan di bidangadministratif berkaitan dengan prosedur penilaianyang akan digunakan serta format-format atau instrument yang perlu dipersiapkan dalam kegiatan penilaian. 
2.      Fungsi evaluasi pendidikan ditinjau dari  kepentingan beberapa pihak
a)      Fungsi evaluasi pendidikan bagi guru
1)      Mengetahui kemajuan belajar peserta didik
2)      Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya
3)      Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam proses belajar mengajar
4)      Memperbaiki proses belajar mengajar
5)      Menentukan kelulusan peserta didik
b)      Fungsi evaluasi pendidikan bagi peserta didik
1)      Mengetahui kemampuan dan hasil belajar
2)      Memperbaiki cara belajar, dan
3)      Menumbuhkan motivasi dalam belajar
c)      Fungsi evaluasi pendidikan bagi sekolah
1)      Mengukur mutu hasil pendidikan
2)      Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah
3)      Membuat keputusan kepada peserta didik, dan
4)      Mengadakan perbaikan kurikulum
d)     Fungsi evaluasi pendidikan bagi orangtua peserta didik
1)      Mengetahui hsil belajar anaknya
2)      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam belajar, dan
3)      Mengarahkan pemilihan jurusan, atau jenis sekolah pendidikan lanjutan bagi mereka.
e)      Fungsi evaluasi pendidikan bagi masyarakat dan pengguna jasa pendidikan
1)      Mengetahui kemajuan sekolah
2)      Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kirikulum pendidikan pada sekolah tersebut, dan
3)      Lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
3.      Fungsi evaluasi pendidikan ditinjau dari fungsi selektif, , dignostik, penempatan, mengukur keberhasilan, fungsi intruksional, fungsi administrative dan fungsi bimbingan.
a)      Fungsi selektif, yaitu evaluasi digunakan untuk melakukan seleksi atau penilaiannya terhadap peserta didik dengan tujuan :
1)      Memilih peserta didik yang dapat diterima pada lembaga pendidikan (sekolah) tertentu
2)      Memilih peserta didik yang naik/lulus atau tinggal kelas/tidak lulus
3)      Memilih siswa yang berprestasi untuk diberikan beasiswa
4)      Memilih siswa yang telah berhak menyelesaikan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan.
b)      Fungsi diagnostik, yaitu evaluasi digunakan untuk melihat kelemahan-kelemahan peserta didik dalam belajar dan factor-faktor penyebabnya.
c)      Fungsi penempatan, yaitu evaluasi digunakan untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan tingkat kemampuan dan perkembangan belajar masing-masing peserta didik dalam pembelajaran yang menggunakan system pembelajaran modul, dan strategi belajar tuntas
d)     Fungsi pengukur keberhasilan, evaluasi digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pembelajaran yang telah dilaksanakan, meliputi guru, metode yang digunakan, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan dan system administrasi.
e)      Fungsi intruksional, yaitu evaluasi dapat bermanfaat bagi guru dalam meningkatkan kegiatan pembelajaran daam bentuk :
1)      Susunan kontruksi evaluasi dalam bentuk tes akan merangsang guru memperjelas dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran secara bermakna.
2)      Hasil evaluasi akan memberikan umpan balik kepada guru, tentang keberhasilan proses pembelajaran guru dan siswa.
3)      Evaluasi dalam bentuk tes yang di susun sedemikian rupa akan dapat mendorong timbulnya motivasi velajar dalam diri peserta didik
4)      Evaluasi dalam bentuk tes dapat mendorong penguasaan dan pemantapan bahan ajar oleh peserta didik.
f)       Fungsi administrative, yaitu evauasi dapat digunakan untuk berbagai hal, diantaranya :
1)      Melakukan control mutu suatu lembaga pendidikan atau system pendidikan yang sedang berlaku
2)      Mengevaluasi program dan sebagai bahan untuk melakukan penelitian
3)      Memberikan masukan untuk alternative pengambilan keputusan yang lebih baik mengenai klasifikasi dan penempatan
4)      Menambah kualitas pengambilan keputusan dan seleksi
5)      Dapatdijadikan ukuran dalam akreditasi lembaga pendidikan (sekolah)
g)      Fungsi bimbingan, yaitu evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosis bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan khusus yang dapat dijadikan sebagai bahan unuk melakukan bimbingan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimilikinya.  
E.     Tujuan Evaluasi Pendidikan
Muhibbin syah dalam bukunya psikologi pendidikan dengan pendekatan baru menjelaskan beberapa tujuan evaluasi dalam pendidikan, diantaranya :
1.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu.
2.      Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3.      Untuk mengetahui tingkat usaha yang dialakukan siswa dalam belajar
4.      Untuk mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
5.      Untuk mengetahui tingkat dayaguna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar mengajar (PBM).[7]

Berdasarkan undang-undang sisdiknas no 20 tahun 2003 pasal 58 (1) evaluasi hail belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Oleh karena itu, maka evaluasi belajar seyogianya dilakukan guru secara terus menerus dengan berbagai cara, bukan hanya pada saat-saat ulangan terjadwal atau saat ujian belaka.[8]
Senada dengan hal di atas, dr Darwyan Syah dalm bukunya Pengembangan Evaluasi Sitem Pendidikan Agama Islam mendeskripsikan beberapa tujuan evaluasi dalam pendidikan, yakni :
1.      Penelusuran kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana ;
2.      Pengecekkan kelemahan dalam proses pembelajaran ;
3.      Pencarian penyebab kelemahan dan kesalahan proses pembelajaran ;
4.      Mengetahui keberhasilan pengajaran yang dilakukan oleh guru ;
5.      Mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh siswa ;
6.      Diagnosis dan usaha perbaikan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa ;
7.      Menempatkan siswa dalam kelas atau kelompoknya ;
8.      Seleksi kenaikan kelas atau kelulusan ;
9.      Pemberian bimbingan atau penyuluhan ;
10.  Mengetahui pencapaian kurikulum ; dan
11.  Memberikan penilaian dalam keberhasilan untuk pncapaian tujuan pendidikan secara kelembagaan.[9]

Jadi tujuan evalusi pendidikan Secara sederhana adalah untuk mengetahui hasil pengajaran yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu, sehingga pendidik bisa menilai peserta didiknya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya dan mengetahui dan menganalisis tingkat metode yang digunakan pendidik dalam proses belajar mengajar.
F.     Objek dan Subjek Evaluasi Pendidikan
1.      Objek evaluasi
Objek atau sasaran evaluasi merupakan segala sesuatu yang menjadi pusat untuk dilakukan evaluasi, penilaian atau pengukuran karena keinginan untuk mendapatkan informasi dari yang akan dijadikan evaluasi, penilaian dan pengukuran.  Ada tiga objek penilaian dalam evaluasi pembelajaran, yakni input, transformasi dan output.
a)      Input
Input (masukan) adalah bahan mentah yang akan dimasukkan dalam transformasi pendidikan. Input evaluasi adalah siswa, dan yang menjadi objek evaluasi pendidikan pada input siswa adalah prestasi atau hasil belajar, sikap, motivasi, intelegensi, bakat, kecerdasan emosional, minat dan kepribadian.
1)      Hasil belajar atau prestasi belajar. Hasil belajar adalah sejumlah kemampuan (kognitif, afektif dan psikomotor) yang telah dikuasi siswa setelah selesainya suatu pelaksanaan program pembelajaran. Sedangkan prestasi belajar adalah sejumlah kemampuan (kognitif, afektif dan psikomotor) yang telah dikuasai siswa setelah melakukan program pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, atau pada akhir kegiatan satuan pendidikan dalam bentuk hasil ujian sekolah atau ujian nasional.
2)      Sikap. Sikap di ukur dengan menggunakan instrument skala sikap, seperti skala sikap yang dikembangkan oleh likert, thurstone, semantic differensial.
3)      Motivasi. Motivasi di ukur dengan menggunakan skala tertentu yang dikembangkan dari teori-teori motivasi.
4)      Intelegensi. Intelegensi diukur dengan menggunakan tes intelegensi, seperti tes intelegensi multiple, tes weschler.
5)      Bakat. Tes bakat di ukur dengan menggunakan tes bakat, seperti tes bakat seni, tes bakat mekanik, tes bakat olahraga, tes bakat numerik.
6)      Kecerdasan emosional. Tes ini dapat di ukur dengan menggunakan skala yang dikembangkan dari teori-teori kecerdasan emosional seperti ECI (Emotional Competence Intellegence).
7)      Minat. Minat dapat di ukur dengan menggunakan instrumenyang dikembangkan dari teori-teori minat.
8)      Kepribadian, tes ini dapat di ukur dengan menggunakan tes kepribadian seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)
b)      Transformasi
Merupakan mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Unsure-unsur transformasi yang dapat dijadikan objek evaluasi pendidikan meliputi (1) kurikulum atau materi pemblajaran (2) metode dan cara penilaian (3) sarana pendidikan / media (4) system administrasi (5) guru dan personil lainnya
c)      Output
Adalah bahan jadi yang dihasilkan dari proses transformasi. Dan output evaluasi pendidikan adalah siswa yang menjadi lulusan lembaga pendidikan tertentu. Evaluasi terhadap lulusan dilakukan untuk mengerahui seberapa besar tingkat pencapaian/prestasi belajar siswa selama mengikuti program pembelajaran di sekolah. Alat evaluasi yang digunakan adalah tes dalam bentuk tes pencapaian atau achievement test.
2.      Subjek evaluasi
Subjek evaluasi berarti personal yang melakukan kegiatan evaluasi. Dan yang menjadi subjek evaluasi tergantug kapabilitas individu tersebut, seperti mampu menganalisis dan meninterpretasikan hasil evaluasi. Misalnya;
a)      Subjek evaluasi prestasi belajar adalah guru
b)      Subjek tes kemampuan  bakat, minat dan yang lainnya yang menggunakan instrument atau skala-skala tertentu bisa meminta bantuan pada ahlinya yang telah di persiapkan.
c)      Subjek tes kepribadian adalah psikolog atau individu lain yang telah di persiapkan secara khusus.
 
G.    Ciri-Ciri Evaluasi Pendidikan
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang memiliki ciri-ciri khas dari kegiatan yang lain. Di antara ciri-ciri khas yang dimiliki evaluasi hasil belajar yaitu: Dilakukan secara tidak langsung, Menggunakan ukuran kuantitatif, Menggunakan unit-unit satuan yang bersifat tetap, Bersifat relative dan Sering terjadi kesalahan-kesalahan.
1.      Evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan peserta didik itu, pengukurannya dilakukan secara tidak langsung. Misalnya, jika seorang dosen/guru ingin mengetahui manakah di antara peserta didiknya yang tergolong pandai, maka yang diukur bukan pandainya tetapi indikator atau hal-hal yang merupakan pertanda bahwa seseorang dapat disebut sebagai orang yang pandai.
2.      Pengukuran dalam rangka menilai keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran-ukuran yang yang bersifat kuantitatif atau lebih sering menggunakan simbol-simbol angka. Hasil-hasil pengukuran yang berupa angka-angka itu selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode statistik lalu diinterpretasi kualitatif.
3.      Pada kegiatan evaluasi hasil belajar pada umumnya digunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap.
4.      Prestasi yang dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu bersifat relatif. Misalnya, Seorang mahasiswa pada saat mengikuti MID semester nilainya 80, pada ujian akhir mendapat nilai 60, dan penugasan terstruktur mendapat nilai 50. Ketidaksamaan nilai tesebut disebabkan karena yang diukur pada hasil evaluasi bukanlah benda mati melainkan mahluk hidup yang sewaktu-waktu bisa beruba karena keadaan, ruang dan waktu.
5.      Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar, sulit untuk dihindari terjadinya kekeliruan pengukuran (error). Menurut J.P.Gillford yang dikutif Anas Sudijono menyebutkan sumber-sumber kekeliruan pengukuran (error) yaitu; 1) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan sampling. 2) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan skoring.3) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan rangking. 4) kekeliruan pengukuran yang bersumber dari kekeliruan quessing.
Jika dicermati ciri-ciri evaluasi hasil belajar tersebut, maka alat ukurlah merupakan faktor penentu tercapainya evaluasi hasil belajar.[10]

H.    Jenis Evaluasi Pendidikan
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, ragamnya pun banyak, mulai yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
1.      Pre test dan Post test
Kegiatan pre test[11] dilakukan oleh guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya, ialah untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa  mengenai bahan yang akan disajikan. Evaluasi semacam ini relatif singkat dan sering tidak memerlukan instrument tertulis.
Post test[12] adalah kebalikan dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru setiap kali akhir pengajaran (penyajian materi). Tujuannya untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas materi yang telah di ajarkan. Evaluasi ini juga relative singkat dan cukup dengan menggunakan instrument sederhana yang berisi item-itemyang jumlahnya sangat terbatas.
2.      Evaluasi prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pre test. Tujunnya adalah untuk mengidentifikasi penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan di ajarkan. Misalnya evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum memulai pelajaran perkalian bilangan, karena penjumlahan merupakan prasyarat atau dasar perkalian.
3.      Evaluasi diagnostik[13]
Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum dikuasi siswa. Instrument evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang dipandang telah membuat siswa mendapatkan kesulitan.
4.      Evaluasi formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sma dengan ulangan yang dilakukan pada setip akhir penyajian satuan pelajran atau modul. Tujuannya ialah untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan evaluasi diagnostic, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/kesulitan) belajar siswa. Hasil diagnosis kesulitan belajar tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan pengajaran remedial (perbaikan).
5.      Evaluasi sumatif
Ragam penilaian sumatif kurang lebih sama dengan ulangan umum yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.
6.      Ujian Akhir Nasional (UAN)
UAN (ujian akhir nasional) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun, UAN yang mulai diberlakukan pada tahun 2002 itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan tertentu yakni jenjang SD, SLTP dan SLTA.
7.      Ujian selektif
Adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk lembaga pendidikan tertentu.
8.      Penilaian penempatan
Adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasarat yang di perlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang di programkan sebelum memulai kegiatanbelajar untuk program itu.
I.       Syarat dan Prinsip Evaluasi Pendidikan
1)      Syarat evaluasi pendidikan
Mengacu pada kurikulum balitbang depdiknas, diantara syarat evaluasi pendidikan antara lain adalah sebagai berikut :
a)      Memandang penilaian dan kegiatan belajar secara terpadu
b)      Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri
c)      Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar siswa
d)     Mempertimbangkan berbagai kebutuhankhusus siswa
e)      Mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang berfariasi daam pengamatan kegiatan belajar siswa
f)       Menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat kepercayaan siswa.
g)      Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri,
h)      Melakukan berbagai strategi penilaian dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentng hasil belajar siswa
i)        Menggunakan penilaian dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat kepercayaan siswa.
2)      Prinsip evaluasi
a)      Validitas[14], berarti kebasahan atau kebenaran.sebauah alat evaluasi dipandang valid (abasah) apabila dapat mengukur apa yang seharusnya di ukur.[15]
b)      Reliabilitas, berarti tahan uji atau dapat di percaya. Sebuah alat evaluasi dipandang reliable[16] atau tahan uji, apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil.[17]
c)      Obyektivitas
d)     Praktikabilitas (praktis dan mudah pengadministrasiannya)
e)      Ekonomis
f)       Transparan
g)      Berkeadilan
h)      Berfokus pada kompetensi
i)        Mendidik
j)        Bermakna

J.      Sistem Evaluasi Pendidikan
Sistem evaluasi atau penilaian adalah cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian, sehingga kedudukan siswa dapat diketahui, apakah telah mencapai tujuan intruksional ataukan belum.[18] Sistem penilian hasil belajar pada umumnya dibedakan dua system, yakni penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan Patokan (PAP).
Penilaian acuan norma (PAN) adalah penilaian yang diacukan kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau criteria yang digunakan dalam menentukan derajar prestasi seorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu, akan di peroleh tiga kategori prestasi siswa, yakni di atas rata-rata kelas, sekitar rata-rata kelas, dan dibawah rata-rata kelas.
Penilaian acuan patokan (PAP) adalah penilaian yang di acukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelasnya. Artinya, siswa dikatakan berhasil apabila menguasai atau dapat mencapai sekurang-kurangnya sekitar 75-80 persen dari tujuan atau nilai yang seharusnya dicapai.
Penilai acuan norma (PAN) dan Penilaian acuan patokan (PAP) dilakukan pada pertama, setiap kali mengadakan proses belajar mengajar (nilai harian) yang bisa diambil ketika melakukan pos tes, kedua diambil dari nilai MID dan ketiga diambil dari nilai UAS, dari hasil tersebut maka dihasilkan Penilai acuan norma (PAN), maka Penilaian acuan patokan (PAP) bisa diketahui.  





















DAFTAR PUSTAKA

Arifin,  Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta : Bumi Aksara, cet ke V, 2000.
Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pendidikan, 2006.
M Echols , John dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet ke XXIV, 2000.
Nizar, Samsul dan Zaenal Effendi Hasibuan, Hadits Tarbawi Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah, Jakarta : Kalam Mulia.
Rahmawati, Usti, Ciri  Evaluasi Belajar dalam http://ustirahmawati.wordpress.com /2010/07/28/ciri-evaluasi-belajar/
Syah, Darwyan et. all, Pengembangan Evaluasi Sistem Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Diadit Media, cet ke I, 2009.
Syah, Darwyan dan Djazimi,  Materi Kuliah Pengembangan Sistem Evaluasi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Adab IAIN SMH Banten, 2006.
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cet ke XII, 2006.
Tafsir, Ahmad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, cet ke X, 2008.



[1] Makalah di Presentasikan Pada Perkuliahan Program Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri ‘Sultan Maulana Hassanuddin’ Banten, Jurusan Pendidikan Agama Islam pada mata kuliah Evaluasi Pendidikan Agama Islam Tanggal 17 maret 2012.
[2] Ada tiga istilah yang saling berkaitan, yakni evaluasi, pengukuran (measurement), dan assessment. Evaluasi dimaksudkan untuk mengamati peranan guru, strategi pengajaran khusus, materi kurikulum, dan prinsip-prinsip belajar untuk diterapkan pada pengajaran. Fokusnya adalah bagaimana dan mengapa siswa bertindak dalam pengajaran serta apa yang mereka lakukan.  Lihat, Samsul Nizar dan Zaenal Effendi Hasibuan, Hadits Tarbawi Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah, Jakarta : Kalam Mulia, 2011,  P. 179
Senada dengan hal diatas, Ahmad Tafsir menjelaskan istilah yang hampir sama pengertiannya dengan evaluasi yang berarti menilai, yaitu tes, measurement (pengukuran), dan ketiga evaluasi. Tes atau testing dalam pengertian umum ialah menggunakan tes, bisa digunakan untuk mengetes suatu benda seperti mengetes kekuatan benang dalam suatu pabrik, dapat juga berarti mengetes kecerdasan seseorang. Measurement biasanya berarti penilaian yang sifatnya lebih luas daripada instrument yang digunakan pada testing, begitu pula mengenai interpretasi hasil pengukuran. Istilah measurement lebih berpusat di sekolah dari pada pemakaian istilah testing. Adapun evaluasi lebih luas dari measurement. Evaluasi menggunakan instrument yang lebih banyak dari pada measuremen; menggunakan data kuantitatif dan kualitatif, dan memerlukan waktu yang lebih panjang dalam pelaksanaannya. Lihat, Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, cet ke X, 2008, P.77.
Menurut Muhibbin Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, kata yang semakna dengan evaluasi adalah assesment, tes, ujian dan ulangan , yang berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan.
[3] John M Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet ke XXIV, 2000, P. 220.
[4] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cet ke XII, 2006, P. 141.
[5] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta : Bumi Aksara, cet ke V, 2000, P. 238.
[6] Darwyan Syah., et. all, Pengembangan Evaluasi Sistem Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Diadit Media, cet ke I, 2009, P. 42
[7] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, cet ke XII, 2006, P. 142.
[8] Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pendidikan, 2006. P. 2003.
[9] Darwyan Syah., et. all, Pengembangan Evaluasi Sistem Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Diadit Media, cet ke I, 2009, P. 46.
[10] Usti Rahmawati, Ciri  Evaluasi Belajar dalam http://ustirahmawati.wordpress.com/2010/07/28/ciri-evaluasi-belajar/, di akses tanggal 07 Maret 2012.
[11] Tujuan pre test yang paling utama adalah untuk menetahui kesiapan siswa mengikuti pengajaran. Kesiapan inilah sisi penting dari entering behavior.
[12] Hasilyang dilakukan setiap kali selesai mengadakan pembelajaran berguna untuk menentukan nilai harian siswa.
[13] Evaluasi diagnostic bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menentukan kasus-kasus. Instrument yang diberikan tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar  yang dihadapi oleh para siswa. Lihat Drwyan Syah, p. 56
[14] Masalah utama dalam menyusun tes yang valid adalah kesesuaian tes tersebut dengan isi rumusan tujuan instruksional khusus (TIK)
[15] Misalnya apabila sebuah alat evaluasi bertujuan mengukur prestasi belajar matematika,  maka item-item (butir-butir soal) dalam alat itu hendaknya dibuat untuk mengukur kemampuan matematis para siswa. Kemampuan-kemampuan lainnya yang tidak relevan, seperti kemampuan dalam bidang bahasa inggris, ips dan sebagainya tidak perlu di ukur oleh instrument evalusi matematika tersebut.
[16] Ada tiga indikator yang merupakan pertanda tes yang reliable. Pertama redaksinya tidak terlalu mudah, atau terlalu sukar, atau tidak ambigu. Kedua, dalam menghadapi tes tersebut siswa tidak menemui kesulitan, dilihat dari segi penggunaan tenaga, emosi, kewaspadaan. Ketiga, bila menghadapi tes itu, siswa tidak banyak mengandalkan pertimbangan untung-untungan, melainkan berdasarkan pertimbangan kepastian.
[17] Artinya, apabila alat itu di ujikan kepada kelompok siswa pada waktu tertentu menghasilkan prestasi “X”, maka prestasi yang sama atau hamper sama dengan “X” itu dapat pula di capai kelompok siswa tersebut setelah diuji ulang dengan alat yang sama pada waktu yang lain.
[18] Darwyan Syah dan Djazimi,  Materi Kuliah Pengembangan Sistem Evaluasi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Adab IAIN SMH Banten, 2006. P. 2.